Disampaikan Dewan Rovolusi Darul Islam dalam perundingan dengan Delegasi
Pemerintah Pusat (Misi Hardi) pada tanggal 25 Mei 1959
1. Propinsi Aceh, dirobah menjadi Daerah Istimewa dengan nama DAERAH
ISTIMEWA ACEH DARUSSALAM.
2. DAERAH ISTIMEWA ACEH DARUSSALAM mendapat hak otonomi yang
seluas-luasnya
3. Pemerintah mewajibkan ummat Islam di Aceh Darussalam menjalan syari’at
agamanya, sesuai dengan Piagam Jakarta.
4. Tentara Islam Indonesia diterima menjadi Tentara Nasional Indonesia
dalam suatu kesatuan yang bernama pasukan Tengku Chik Di Tiro.
5. Pegawai-pegawai sipil/Polisi NBA harus diterima menjadi Pegawai
Sipil/Polisi Republik Indonesia.
6. Tenaga lebih dari militer, sipil dan polisi harus ditampung dalam
perusahaan-perusahaan yang berbentuk hukum, yang dibangun oleh Dewan
Revolusi dengan modal, subsidi dan kredit dari Pemerintah serta kredit
dari Luar Negeri.
7. Selama masa peralihan, supply sebanyak T.I.I yang menggabungkan diri
dengan index perseorangan Rp. 1.000,- sebulan, harus diberi oleh pusat.
8. Pemerintah pusat harus memberi ganti kerugian terhadap harta benda
rakyat, sesuai dengan konsepsi Prinsipil dan Bijaksana.
9. Amnesti, abolisi dan rehabilitasi harus diberikan kepada semua
pejuang-pejuang NBA, baik yang masih maupun hidup maupun yang telah
syahid.
10.DPR Propinsi, Kabupaten-kabupaten dan Kotapraja Kuta Raja dibubarkan
dan diganti dengan DPR-DPR sementara yang baru.
11. Penempatan segera tenaga-tenaga Aceh di Pusat terutama dalam
Lembaga-lembaga Demokrasi.
12.Segera membangun Aceh dalam segala lapangan.
Sumber: info sheet, forum lws aceh, edisi oktober 1998 yang dikelola oleh lukman AG dibantu oleh Azwar Nurdin
Mengenal Sabun Transparan Adev Natural Lebih Dekat
5 tahun yang lalu
1 komentar:
Hello,if you have an online store,I want to introduce you a great and efficien mobile app AmazingCart.
Hot Summer Sale!!! Your online store in a mobile device. Free DEMO. Mobile application for WooCommerce, Magento, OpenCart, PrestaShop.
More info at https://amazingcart.us/
Posting Komentar